Thursday, April 23, 2015

Cara Menghitung RAB Pasang Lantai Ubin Granito Uk. 40 x 40 cm

Lantai yang indah merupakan idaman setiap orang, karena dengan lantai yang bersih dan terkesan indah menjadikan rumah lebih nyaman untuk ditinggali. Ada banyak cara dilakukan untuk membuat lantai menjadi indah, selain dengan memasang lantai keramik, pilihan lainnya adalah dengan memasang lantai ubin granito.
Lantai Granit / img: www.mentessobredotadas.blogspot.com
Ada bermacam pilihan ukuran lantai granit dipasaran, salah satunya adalah ukuran 40 x 40 cm. Bagi Anda yang saat ini ingin memasang lantai dari bahan granito 40 x 40 cm, berikut ini saya contohkan cara menghitung anggaran biaya untuk pasangan lantai ubin granito ukuran 40 x 40 cm. Analisa yang saya gunakan adalah dari SNI 2010, dengan perhitungan untuk volume 1 M2.

KOEFISIENSATUANURAIANHARGA SATUANJUMLAH
6.9300 BuahUbin Granito 40x40 cm80,000.00554,400.00
9.8000 KgPortland Semen1,800.0017,640.00
0.0450 m3Pasir Pasang150,000.006,750.00
1.3000 KgSemen Warna12,500.0016,250.00
0.2500 OHPekerja40,000.0010,000.00
0.1200 OHTukang Batu52,500.006,300.00
0.0120 OHKepala Tukang55,000.00660.00
0.0130 OHMandor50,000.00650.00
612,650.00

Dari contoh perhitungan diatas diketahui bahwa kebutuhan biaya untuk 1 M2 adalah Rp 612,650.00. Untuk menghitung kebutuhan biaya total tinggal mengalikan antara harga satuan x volume.

Misal: luas kebutuhan lantai 100 m2, maka perhitungan kebutuhan biayanya adalah 100 m2 x Rp 612,650.00 = Rp 61,265,000.00.

Tapi perlu diingat bahwa analisa diatas untuk granito ukuran 40 x 40 cm dan harga bahan serta upah tenaga diatas hanyalah sebuah contoh, Anda bisa menyesuaikan dengan harga material dan upah tenaga kerja yang ada di wilayah Anda. Untuk analisa tidak perlu dirubah karena itu sudah standar baku dari SNI 2010. Setelah mengetahui cara menghitung anggaran biaya pasang ubin granito diatas, semoga saja dapat memberikan wawasan dan harapannya bisa menghitung sendiri biaya yang dibutuhkan untuk pekerjaan lantai dirumah kita. Semoga bermanfaat..

No comments:

Post a Comment