Paving adalah salah satu material yang banyak dipergunakan untuk perkerasan jalan, taman, dan juga halaman. Bentuk dan ukuran paving bermacam-macam, ada bentuk segi enam maupun segi empat. Ketebalan paving ada yang 6 cm, 8 cm, 10 cm, dst. Untuk jenis paving yang umum digunakan untuk perkerasan jalan adalah paving segi empat, sedangkan untuk halaman dan taman biasanya menggunakan paving segi enam.
Berikut ini sebuah contoh perhitungan rencana anggaran biaya (RAB) pasang paving blok tebal 8 cm mutu K 175 untuk luas 1 M2, dengan menggunakan analisa SNI 2010.
Koefisien | Satuan | Uraian | Harga Satuan | Jumlah |
---|---|---|---|---|
1.0100 | m2 | Paving blok Holand 8 cm K : 175 | 60,000.00 | 60,600.00 |
0.1000 | m3 | Pasir pasang | 150,000.00 | 15,000.00 |
0.2000 | Org | Pekerja | 40,000.00 | 8,000.00 |
0.3000 | Org | Tukang batu | 52,500.00 | 15,750.00 |
0.0300 | Org | Kepala tukang batu | 55,000.00 | 1,650.00 |
0.0250 | Org | Mandor | 50,000.00 | 1,250.00 |
0.0500 | lot | Peralatan | 23,500.00 | 1,175.00 |
103,425.00 |
Contoh perhitungan diatas untuk luas 1 m2, untuk menghitung kebutuhan total biaya tinggal mengalikan antara volume dengan harga satuan per meter persegi.
Misalnya dengan menggunkan harga satuan diatas, untuk menghitung kebutuhan pasang paving dengan luas 50 m2, perhitungan yang digunakan adalah 50 x 103,425.00 = 5,171,250.00. Jadi, kebutuhan pasang paving blok tebal 8 cm dengan mutu K: 175 luas 50 m2 adalah Rp 5,171,250.00.
Harga satuan bahan dan upah yang digunakan dalam perhitungan diatas hanyalah sebuah contoh, untuk menghitung kebutuhan riil tinggal diganti dengan harga bahan dan upah tenaga sesuai dengan yang ada di wilayah Anda. Perlu diingat bahwa yang perlu diganti untuk menghitung kebutuhan riil di wilayah Anda hanyalah harga satuan bahan dan upah tenaga kerja, untuk koefisien, bahan dan kebutuhan tenaga adalah analisa baku SNI.