Monday, January 4, 2016

Daftar Nama 5 Jalan Tol Terpanjang Di Indonesia

Jalan merupakan sarana penting untuk menghubungkan wilayah satu dengan yang lain, jenis dan ukurannya pun berbeda-beda. Salah satu infrastruktur jalan yang sedang gencar dibangun saat ini adalah jalan tol. Orang Indonesia juga sering menyebut jalan tol sebagai jalan bebas hambatan, meskipun pemahaman ini tak sepenuhnya benar. Tujuan di bangunnya jalan tol adalah untuk mempersingkat jarak tempuh antar wilayah, dan jalan tol di bangun khusus buat kendaraan dengan sumbu lebih dari dua (bus, mobil, truk, dll).

Belum lama Jalan Tol Cipali diresmikan, tepatnya pada tanggal 13 Juni 2015 dan sebelum lebaran 2015 jalan tol ini sudah mulai beroperasi. Selain tol Cipali, masih banyak jalan tol lain yang terlebih dahulu beroperasi, diantaranya tol Cipularang, Jagorawi, dll.
Jalan Tol / img: hariansib.co
Dari sekian banyak jalan tol yang ada di Indonesia, tentu saja mempunyai panjang berbeda-beda, seperti data yang di tulis di Kompas.com, jalan tol terpanjang di Indonesia urutannya adalah sebagai berikut:

NoNama Jalan TolPanjang (KM)Tahun OperasiWilayah Yang DilintasiPengelola
1Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali)116,75 2015Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka, CirebonPT Lintas Marga Sedaya (LMS)
2Jalan Tol Jakarta-Cikampek831988Jakarta Timur, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten PurwakartaPT Jasa Marga (Persero) Tbk.
3Jalan Tol Tangerang-Merak731996Kota dan Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota CilegonPT Marga Mandala Sakti
4Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi)591987Dari Jakarta sampai Ciawi, Jawa BaratPT Jasa Marga (Persero) Tbk.
5Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang)58,5 2005menghubungkan Kota Jakarta dan BandungPT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Selain lima jalan tol terpanjang diatas, masih banyak jalan tol lainnya, setidaknya ada 33 jalan tol yang sudah beroperasi dengan panjang total mencapai 949 kilometer di Pulau Jawa dan luar Jawa, data ini bersumber dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019, saat ini tengah dibangun 25 jalan tol baru dengan panjang 905,15 kilometer.

Baca juga: Kenapa Jalan Cepat Rusak?, Ini Sebabnya

Sebagai tambahan informasi bahwa ada yang berbeda antara jalan raya biasa dengan jalan tol, selain peruntukkan jalan yang berbeda, untuk kendaraan yang melewati jalan tol akan di kenakan biaya sesuai tarif yang berlaku. Besaran tarif masing-masing kendaraan tidaklah sama, tergantung pada golongan kendaraan. Dengan adanya jalan tol memang harapannya bisa memperlenacar arus transportasi dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat. 

No comments:

Post a Comment