Pengertian, Fungsi Dan Syarat-Syarat Plesteran Dinding

Plesteran, mungkin kita sudah sering mendengar istilah tersebut, bahkan mungkin saja sudah paham betul tentang fungsi dan cara pengerjaannya. Plesteran dalam dunia bangunan memang identik dengan dinding atau tembok, namun, banyak pekerjaan yang lain yang juga menggunakan pekerjaan plesteran, misalkan saja saluran air, talud, dll.

Lalu, apa sih sebenarnya plesteran itu?, plesteran adalah suatu lapisan yang biasa di pakai sebagai lapisan penutup pasangan. Jika kita kerucutkan ke pengertian plesteran dinding, maka plesteran merupakan lapisan yang di gunakan untuk penutup pasangan dinding/tembok.

Fungsi dari plesteran tembok/dinding antara lain:
  • Sebagai pelindung tembok/dinding dari pengaruh cuaca
  • Menambah kekokohan atau kekuatan dinding/tembok
  • Meratakan permukaan dinding/tembok
Itu beberapa fungsi atau manfaat dari plesteran dinding/tembok, masih ada manfaat lainnya, tapi tiga poin di atas merupakan fungsi yang bisa di bilang sebagai fungsi pokok. Untuk pasangan plesteran tembok/dinding, ada beberapa syarat, diantaranya adalah:
  • Permukaan harus rata dan tegak
  • Ketebalan plesteran antara 11 mm - 16 mm
  • Tidak ada retak-retak pada plesteran
Dengan mengetahui serba serbi seputar plesteran seperti diatas, harapannya dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat menghasilkan plesteran yang bagus. Karena sangat sering ditemukan ketika seorang tukang tidak tahu teorinya hanya berdasarkan kebiasaan sehingga dalam pengerjaan plesteran asal-asalan. Hal yang paling mudah ditemukan adalah kurangnya siraman pada permukaan dinding sebelum di plester sehingga berakibat pada retak-retak bahkan plesteran yang kurang melekat.